Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Auditor BPK Ungkap 4 Tahap Hitung Kerugian Negara
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Naik saat Daya Beli Masyarakat Tidak Mengalami Peningkatan

Selasa, 12 Desember 2017 - 18:13:00 WIB
Tarif Tol Naik saat Daya Beli Masyarakat Tidak Mengalami Peningkatan
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)
Advertisement . Scroll to see content

Tingginya tarif yang dibebankan kepada pengguna jalan tol tersebut salah satu penyebabnya adalah adanya subsidi silang pada besaran tarif yang ditanggung oleh pengguna jalan tol karena perhitungan konsesi secara gabungan atas ruas-ruas jalan tol yang dianggap tidak layak secara finansial.

Apabila perhitungan tidak dilakukan secara gabungan, maka pada ruas jalan tol Sedyatmo, ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Jagorawi, telah habis masa konsesinya. Maka seharusnya masyarakat bisa menikmati ruas tersebut secara gratis, paling tidak tarifnya relatif rendah dan tidak perlu dinaikkan.

Selain itu secara finansial ruas jalan tol tersebut telah menikmati keuntungan secara signifikan dalam waktu cukup lama, sehingga seharusnya masyarakat dapat menikmati tarif yang lebih rendah. BPK berharap agar Pemerintah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR dalam memutuskan kenaikan tarif tol, dan memerhatikan betul kemampuan daya beli masyarakat serta mutu pelayanan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut