Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Setujui Komisi XIII Cek Langsung Lapas Cibinong
Advertisement . Scroll to see content

5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Bappisus: Baru Langkah Awal, Bisa Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 14:15:00 WIB
5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Bappisus: Baru Langkah Awal, Bisa Dipidana
Langkah tegas diambil pemerintah buntut temuan pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi membebastugaskan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong demi kelancaran pemeriksaan. Langkah ini diambil usai temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Ombudsman RI.

Adapun lima pejabat yang resmi dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut