Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:07:00 WIB
Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Minyakita Tak Sesuai Ukuran
Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter berinsial AWI. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku juga membuat takaran tidak sesuai dengan label pada kemasan Minyakita. Di mana satu kemasan hanya berisi 700 hingga 800 ml pada Minyakita ukuran 1 liter.

Sementara itu, menurut laporan iNews dari Pasar Musi, Depok, saat ini stok Minyakita masih tersedia di beberapa pedagang. Namun, para pembeli saat ini sudah banyak yang beralih dari Minyakita ke merek lain.

Adapun terdapat sedikit perbedaan antara minyak goreng merek Minyakita dengan merek lain, di mana ukuran kemasan Minyakita lebih kecil dibanding produk lain.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut