Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:42:00 WIB
Disambut Pesta Kembang Api, Vonis 8,5 Tahun Penjara Sudewo Disebut Kemenangan Rakyat Pati
Ratusan warga Pati menggelar pesta kembang api dan tumpengan menyambut vonis 8,5 tahun penjara terhadap Bupati nonaktif Sudewo dalam kasus korupsi. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengatakan perayaan tersebut merupakan bentuk kegembiraan warga yang muncul secara spontan melalui inisiatif dan swadaya masyarakat.

"Ini sebagai bentuk wujud kemenangan rakyat Pati melawan penguasa yang zalim dan arogan kepada rakyat. Ini tadi spontanitas sendiri dari teman-teman yang masing-masing membawa kembang api," ujar Supriyono di lokasi.

Menurutnya, vonis terhadap Sudewo menjadi momentum penting bagi masyarakat Pati untuk berharap adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Supriyono berharap pemimpin Kabupaten Pati berikutnya mampu menjalankan pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Saya berharap Bupati yang baru kelak bisa membawa kesejahteraan kepada masyarakat Pati menjadi lebih baik, serta benar-benar bersih dari pungli maupun korupsi," tegasnya.

Kasus yang menjerat Sudewo berkaitan dengan praktik pemerasan dan suap dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Perkara tersebut sebelumnya memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, aktivis, hingga calon perangkat desa yang merasa dirugikan oleh praktik pengondisian seleksi.

Putusan penjara selama 8 tahun 6 bulan terhadap Sudewo menjadi sorotan masyarakat setempat. Vonis tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para pejabat daerah agar menjaga integritas, menghindari praktik korupsi, serta menjalankan pemerintahan secara transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut