Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Rasakan Digitalisasi Pendidikan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:56:00 WIB
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Kejagung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.Foto: iNews TV
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/7/2025) malam, setelah penyelidikan intensif selama dua bulan.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak 20 Mei 2025.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah bekerja maraton untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Penyelidikan ini telah berlangsung dua bulan sejak 20 Mei 2025, penyidik terus secara maraton melakukan upaya-upaya bagaimana mengungkap, mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dari tindak pidana," ujar Harli dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut