Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Dibungkam! Roy Suryo Cs Pilih Walk Out dari Forum Komite Reformasi Polri

Rabu, 19 November 2025 - 15:53:00 WIB
Merasa Dibungkam! Roy Suryo Cs Pilih Walk Out  dari Forum Komite Reformasi Polri
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa walk out dari audiensi Komite Reformasi Polri karena dilarang bicara. Komisi menolak mereka hadir karena berstatus tersangka. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Refly memang meminta izin kepada komisi untuk mengundang mereka. Namun, komisi menilai kehadiran Roy Suryo cs tidak dapat diterima karena berstatus tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. Komisi menegaskan perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mereka tersangka, jadi kami harus pegang etika,” ujar Jimly.

Meski telah diinformasikan tidak dapat ikut serta, Roy Suryo cs tetap hadir. Komisi kemudian memberikan dua opsi: hadir tetapi tidak diperbolehkan berbicara, atau keluar dari ruangan.

Di sisi lain, Refly Harun menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah membahas dugaan kriminalisasi terhadap penetapan status tersangka kepada Roy Suryo cs oleh Polda Metro Jaya. Karena itu, ia meminta agar mereka bisa ikut serta.

“Nama-nama yang saya ajukan memang minus RRT karena saat itu mereka sedang persiapan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Refly.

Ia mengaku telah menghubungi Jimly dan mendapat lampu hijau untuk mengikutsertakan mereka. Namun, pada Selasa malam (18/11/2025), pihak komisi memberi tahu bahwa Roy Suryo cs tidak boleh hadir karena status hukumnya. Refly pun mempertanyakan perubahan sikap mendadak tersebut.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut