Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Simak Penjelasannya!
Mengucapkan selamat Imlek juga berarti menyerupai orang kafir, yang dilarang oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “
Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031 dan dishahihkan Al Albani)
Mengucapkan selamat Imlek juga berarti mengakui dan menghormati perayaan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Hal ini bertentangan dengan prinsip tauhid dan loyalitas seorang Muslim.
Seorang Muslim hanya boleh mengakui dan menghormati perayaan yang disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.