Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam? Simak Penjelasannya!
Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mengucapkan selamat Imlek kepada orang Tionghoa, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sebaliknya, seorang Muslim harus berdakwah kepada mereka dengan hikmah dan maw’izhah hasanah, agar mereka mau masuk Islam dan meninggalkan perayaan-perayaan yang batil.
Senada dengan pendapat di atas, Buya Yahya, seorang pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, mengatakan bahwa ucapan selamat Imlek itu haram, karena itu termasuk membesarkan syiar umat yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah.
Buya Yahya juga menegaskan, terkait hukum mengucapkan selamat Imlek. Menurutnya, jika urusannya berkaitan dengan syiar agama, tentu ada rambu-rambu yang harus diperhatikan.
Dalam Islam tidak mengajarkan permusuhan. "Jika mau mengucapkan selamat tahun baru, maka dilihat terlebih dahulu, dalam hal tersebut ada hubungannya dengan keyakinan atau tidak. Jika ada hubungannya dengan keyakinan masalah agama maka haramnya tingkat tinggi, seperti mengucapkan selamat Natal contohnya," tegas Buya Yahya.
"Bila berkaitan dengan tahun baru yang hanya pergantian tahun maka tidak ada unsur akidah di dalamnya. Namun jika terdapat unsur akidah di dalamnya maka bisa menjadi haram yang tingkat tinggi," lanjutnya. Mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek menurut Buya Yahya juga termasuk ke dalam membesarkan syiar umat yang tidak beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW sehingga termasuk haram untuk umat Islam.