Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Berita Populer: Teks Khutbah Jumat tentang Qurban hingga Bus Rombongan SMK Kecelakaan 
Advertisement . Scroll to see content

Tata Cara Penyembelihan Hewan Aqiqah / Qurban Sesuai Ajaran Islam

Selasa, 21 Desember 2021 - 15:52:00 WIB
Tata Cara Penyembelihan Hewan Aqiqah / Qurban Sesuai Ajaran Islam
Tata cara Penyembelihan Hewan Aqiqah / qurban sesuai ajaran Islam yang perlu diketahui. (Foto: Dok. MNC Portal Indonesia))
Advertisement . Scroll to see content

Syarat hewan Aqiqah

Dalam madzhab Syafi’iy hewan aqiqah hanya boleh disembelih jika telah memenuhi syarat berikut:

1. Unta minimal sudah berumur 5 tahun

2. Sapi minimal sudah umur 2 tahun

3. Kambing minimal sudah umur 2 tahun

4. Domba minimal sudah umur 1 tahun

5. Hewan aqiqah tidak cacat.

Asal Mula Aqiqah

Upacara aqiqah sebenarnya bermula dari Millah Nabi Ibrahim Alaihisalam bersama anaknya Nabi Ismail As. Ketika Nabi Ismail berusia 13 tahun dan Nabi Ibrahim 96 tahunm atas dasar wahyu Allah, Nabi Ibrahim menyuruh Nabi Ismail menyembelih seekor kambing yang digembalakannya sebagai penebusan terhadap diri Ismail (akikah). Domba yang disembelih merupakan yang terbaik. Pada saat yang sama, Nabi Ismail dikhitan.

Aqiqah disandarkan pada tradisi agung Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad SAW. Disebutkan bahwa Nabi Ibrahim diperintahkan untuk mengkurbankan Ismail untuk Ibrahim sendiri kepada Tuhan lalu Ibrahim dan Ismail tunduk pada perintah Tuhan dengan sabar. Akhirnya penyembelihan Ismail dibatalkan oleh Allah dengan menyatakan bahwa kurban Ibrahim secara hakiki sudah diterima Allah SAW.

Kemudian Allah menganugerahkan tebusan atas Ismail dengan seekor domba besar. Mengapa Allah SWT memerintahkan Ibrahim untuk menyembelih Ismail dan kemudian membatalkannya? Saat itu, Nabi Ibrahim hidup pada masa penyimpangan pemikiran manusia yang mengorbankan manusia kepada Tuhan yang disembahnya sebagai sesaji.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut