Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Karina Ranau Naik Sidik, Terlapor Terancam Hukuman 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Karina Ranau, Polisi Ungkap Pasal Baru dan Bukti Kuat

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:03:00 WIB
7 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Karina Ranau, Polisi Ungkap Pasal Baru dan Bukti Kuat
Berikut fakta-fakta terbaru kasus dugaan tindak kekerasan terhadap Karina Ranau setelah perkara tersebut ditangani Polsek Pancoran. (Foto: Instagram Karina Ranau)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum Karina menyebut hasil visum menunjukkan adanya tindakan kekerasan ringan yang dialami kliennya.

"Dinyatakan di dalam hasil visum tersebut ada tindakan kekerasan ringan. Jadi terkait surat mediasi (dari terlapor) masih kami kesampingkan. Yang kedua, klien kami masih sangat trauma bertemu dengan terlapor," katanya.

5. Empat Saksi Telah Diperiksa Penyidik

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.

6. Karina Ranau Masih Mengalami Trauma

Karina Ranau mengaku belum pulih secara psikologis setelah kejadian tersebut. Dia menyebut rasa takut masih menghantuinya hingga membuat aktivitas sehari-hari terganggu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut