7 Fakta Kasus Dugaan Kekerasan Dialami Karina Ranau, Polisi Ungkap Pasal Baru dan Bukti Kuat
Kuasa hukum Karina menyebut hasil visum menunjukkan adanya tindakan kekerasan ringan yang dialami kliennya.
"Dinyatakan di dalam hasil visum tersebut ada tindakan kekerasan ringan. Jadi terkait surat mediasi (dari terlapor) masih kami kesampingkan. Yang kedua, klien kami masih sangat trauma bertemu dengan terlapor," katanya.
5. Empat Saksi Telah Diperiksa Penyidik
Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hingga saat ini, empat orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap perkara tersebut.
Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyidik dalam mengumpulkan alat bukti.
6. Karina Ranau Masih Mengalami Trauma
Karina Ranau mengaku belum pulih secara psikologis setelah kejadian tersebut. Dia menyebut rasa takut masih menghantuinya hingga membuat aktivitas sehari-hari terganggu.