Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Berjuang Lawan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Peringati Ultah Mendiang Ibunda: We Will Fight For You!

Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:42:00 WIB
Berjuang Lawan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Peringati Ultah Mendiang Ibunda: We Will Fight For You!
Nirina Zubir unggah foto kenangan bersama sang ibunda. (foto: instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Nirina berjuang menghadapi kasus mafia tanah yang didalangi oleh Riri Khasmita, asisten mendiang sang ibunda. Diduga dia menggasak enam sertifikat tanah milik Cut Indria Marzuki hingga keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar. 

Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Dalam sidang tuntutan yang digelar (2/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut