Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Punya Waktu 7 Hari Putuskan Banding atau Tidak
Meski demikian, Jon menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Ammar sebagai terdakwa.
Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Ajukan Banding
“Kita nggak bisa menghadapi hukum dengan emosi. Itu hak Ammar nanti, apakah dia mau banding atau tidak,” katanya.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Ammar terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Hakim menilai perbuatan terdakwa menjadi faktor yang memberatkan karena tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.
Namun, sikap kooperatif selama persidangan serta pengakuan atas perbuatannya menjadi pertimbangan yang meringankan.
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Denda Rp1 Miliar