Divonis Rehabilitasi 6 Bulan, Dwi Sasono Senang Akan Bebas Bulan Depan dan Ketemu Anak
Selain itu, kuasa hukum Aris Marasabessy juga menegaskan bahwa tak ada lagi alasan bagi pihaknya untuk menolak putusan tersebut. Sebab, vonis yang diberikan telah sesuai dengan pleidoi.
"Apa yang kita sampaikan itu sesuai dengan putusan, pleidoi kami minta enam bulan dan vonis juga sesuai, enam bulan. Sudah tidak ada alasan kami untuk menolak," ujar Aris.
Menurut Aris, pihak keluarga, termasuk Widi Mulia telah menerima putusan tersebut. Widi yang terlihat selalu mendampingi sang suami selama persidangan tersebut, turut senang denga putusan yang dijatuhkan karena telah sesuai dengan fakta persidangan.
"Faktanya direkomendasi tiga sampai enam bulan, karena putusan enam bulan ini sesuai dengan fakta persidangan. Makanya beliau terima dan melihat nanti ke depannya sikap jaksa seperti apa tujuh hari lagi," kata Aris.
Editor: Tuty Ocktaviany