Hotman Paris Sakit saat Sidang Pencemaran Nama Baik hingga Harus Dibopong ke RS, Begini Reaksi Razman
JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terpaksa menunda persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Arif Nasution hingga Kamis (27/2/2025) pekan depan. Penundaan itu berkaitan dengan kondisi kesehatan Hotman Paris Hutapea selaku saksi korban dalam kasus ini.
Hotman jatuh sakit dan harus dibopong petugas ke Rumah Sakit. "Dikarenakan saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong untuk dibawa ke rumah sakit," kata Razman Nasution usai persidangan.
"Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang," ujarnya.
Merujuk kondisi itu, Razman menjelaskan bahwa persidangan ditunda hingga Kamis (27/2/2025) pekan depan. "Agenda pekan depan masih pemeriksaan saksi korban," katanya.
Di sisi lain, Razman membantah isu yang menyebut dirinya bakal ditahan usai sidang hari ini. Dia pun mengucap syukur lantaran kabar tersebut tak benar adanya.
"Informasi yang beredar saya akan ditahan. Tapi Alhamdulillah hari ini semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada penahanan," ujarnya