Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Betrand Peto Pertimbangkan Laporan Baru soal Teror dan Doxing
Sementara itu, terkait kelanjutan laporan utama di Polda Metro Jaya, pihak kuasa hukum masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik. Di antaranya pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keluarnya hasil visum resmi.
Thulus juga meminta publik menghentikan penghakiman sepihak terhadap korban. Dia berharap proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan penyidik.
"Jangan biarkan ada korban, perempuan dalam hal ini kelompok rentan, menjadi korban dua kali. Dia telah menjadi korban atas peristiwa yang tidak dia inginkan, kemudian dia di-blaming lagi atas apa yang masyarakat tidak terima. Kami tidak berharap proses penegakan hukum berdasarkan pada like or dislike, tapi biarkanlah proses penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang terungkap," kata Thulus.
Editor: Dani M Dahwilani