Nestapa Vadel Badjideh, Dijerat Pasal Berlapis hingga Pindah Penjara
Selasa, 03 Juni 2025 - 15:18:00 WIB
"Kami sudah tunjuk dua JPU, dan setelah tahap II tentunya kami akan melakukan penyempurnaan dakwaan, membuat dakwaan dan akan kami teliti betul, kami sempurnakan dakwaan sampai pada nanti saatnya kami limpahkan ke Pengadilan," tutur Prabowo.
Seperti dijelaskan sebelumnya, Vadel dipastikan pindah rumah tahanan. Jika sebelumnya dia ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, kini Vadel ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Jadi selama 20 hari ke depan kami akan menyempurnakan. Tim JPU akan membuat dakwaan," ungkap Prabowo.
Editor: Muhammad Sukardi