Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara

Jumat, 05 September 2025 - 08:06:00 WIB
Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara
Fariz RM tidak akan banding jika hakim memutuskan direhabilitasi atau dipidana penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto,: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

"Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, 'Udah, Bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding'," kata Griffinly Mewoh.

Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang. 

Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut