Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang
"Saudara RSO itu memberikan kami sejumlah cek. Sejumlah cek yang mana cek tersebut setelah dicoba dicairkan ternyata tidak ada isinya. Ada cek Rp350 (juta), Rp350 (juta), ada Rp3,850 (miliar). Yang kesemuanya itu blong (kosong)," ujar Ramzy.
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa kliennya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan melakukan pembayaran secara bertahap kepada pihak pelapor.
"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta ya. Mas Ruben niatnya baik kok, cuma memang dalam proses penandatanganan kontrak itu tidak didampingi orang hukum yang memadai sehingga ada yang miss," ucap Machi di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kini, pernyataan kedua pihak tersebut masih berseberangan. Pihak pelapor menyatakan belum menerima pembayaran apa pun, sementara kubu Ruben mengklaim telah mengembalikan Rp100 juta sebagai bentuk iktikad baik.
Editor: Dani M Dahwilani