Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rebecca Klopper Ngaku Masih Trauma Imbas Kasus Penyebaran Video Syur
Advertisement . Scroll to see content

Rebecca Klopper Ikhlas Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 07 Oktober 2026 - 15:55:00 WIB
Rebecca Klopper Ikhlas Pelaku Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Penjara
Rebecca Klopper mengaku ikhlas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada pelaku penyebaran video syur yang sempat mencoreng nama baiknya. (Foto: Instagram Rebecca Klopper)
Advertisement . Scroll to see content

Hal itu dinilai penting seiring Rebecca yang mulai kembali aktif di industri hiburan dan menerima sejumlah pekerjaan baru.

"Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, ya kita tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah Undang-Undang ITE ini," ujar Sandy.

Rebecca berharap pengalaman pahit yang pernah dialaminya dapat menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dia juga ingin menjadikan ujian tersebut sebagai bagian dari proses untuk menjadi pribadi yang lebih kuat.

"Ya, manusia cuma bisa berencana ya, Kak, ya. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya. Makasih, thank you semuanya," tutup Rebecca.

Kasus Penyebaran Video Syur Rebecca Klopper

Kasus penyebaran video syur yang menyeret Rebecca Klopper mencuat pada Mei 2023. Kala itu, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video asusila berdurasi 47 detik yang menampilkan sosok perempuan mirip Rebecca.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut