Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irwansyah Tak Tega Pidanakan Adik Kandung Sendiri, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Perdata
Advertisement . Scroll to see content

Rugi hingga Rp5 Miliar, Irwansyah Tetap Bertekad Gugat sang Adik Kandung Pekan Ini

Kamis, 13 Januari 2022 - 20:33:00 WIB
Rugi hingga Rp5 Miliar, Irwansyah Tetap Bertekad Gugat sang Adik Kandung Pekan Ini
Irwansyah. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

Hafiz diduga menyalahgunakan aset-aset Irwansyah hingga mengalami kerugian Rp5 miliar. Aset yang diagunkannya berupa empat unit rumah siap huni dan satu mobil mewah.

Diketahui Hafiz Fatur belakangan ini memang menjadi sorotan. Di samping bermasalah dengan sang kakak, dia 

juga menjadi buronan polisi atas dugaan terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman, kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,1 miliar.


Atas perkara tersebut, Hafiz Fatur yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut