Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didakwa Jual Kosmetik Ilegal Richard Lee Siap Ajukan Eksepsi: Selama Ini Saya Diam!
Advertisement . Scroll to see content

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:23:00 WIB
Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal
Status mualaf Dokter Richard Lee menjadi salah satu hal yang mencuri perhatian dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (18/6/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Richard Lee yang disebut melakukan pelanggaran terkait peredaran produk kosmetik melalui perusahaan miliknya, CV Athena Mandiri Grup.

JPU menilai Richard Lee sengaja melakukan perubahan terhadap label sejumlah produk yang izin edarnya telah dibatalkan atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee bin Herling telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Jaksa juga menyebut Richard Lee memerintahkan salah satu saksi untuk mengubah informasi yang tercantum pada kemasan beberapa produk.

"Terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee bin Herling memerintahkan saksi David Litomson untuk menambahkan dan/atau merubah tulisan pada kemasan WT, Ripskin Superfisial Pink Aging dan RE.2 Pink The Secret of Inner Beauty and Health," kata JPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut