Menyikapi hak angket DPR yang akan menggoyang pemerintahan Jokowi di delapan bulan terakhir, Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti yakin hal itu akan berjalan.
Wacana Hak Angket, TKN Nilai Gugatan Pemilu Harusnya Dibawa ke Jalur Hukum Bukan Politik
"Karena cuma butuh 25 tanda tangan, kalau disumbang 10 dari PKS, 15 dari PDI, angketnya jalan. Nah, yang dibacakan oleh Qodari itu akhirnya, di final," ucap Ray Rangkuti.
Lebih lanjut, alumni UIN Syarif Hidayatullah pun menegaskan jika ada dua motif yang memungkinkan partai politik untuk mendukung hak angket DPR. Pertama untuk mengungkapkan cawe-cawe presiden dalam Pilpres dan untuk meningkatkan tawar menawar dalam politik.
"Jadi bacaan saya hampir semua partai di luar Demokrat dan Gerindra, ingin hak angket ini dilakukan," imbuh dia.
Editor: Wahyu Triyogo