Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara, Fredrich Kembali Disidang
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Istri Setya Novanto (Setnov) Deisti Astriani Tagor, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi, Senin (22/1/2018). Ini merupakan pemeriksaan pertamanya untuk Fredrich. 

Diketahui, mantan kuasa hukum Setnov itu menjadi tersangka dalam dugaan  penghalangan dan perintangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.

Selain Deisti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain, yaitu mantan pengacara Setnov, Sandy Kurniawan, dokter Glenn Dunda yang merupakan dokter perawat Setnov di Rumah Sakit Premier Jatinegara, serta Direktur Utama Rumah Sakit Medika Pertama Hijau dokter Hafil Budianto.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut