Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : BP2MI dan BNI Resmikan Peluncuran Pembebasan Biaya bagi Pekerja Migran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Maria Pauline Lumowa hari ini menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor. Maria adalah terdakwa kasus pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun.

Maria buron sejak 2003 dan diketahui berada di Belanda pada 2009. Maria ditangkap di Bandara Nikola Tesla, Serbia, 16 Juli 2019.

Selanjutnya dia diserahkan ke Pemerintah Indonesia. Berikut video selengkapnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut