Jalani Sidang Perdana, Polisi Pembunuh George Floyd Dikenakan Uang Jaminan Rp13 M
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:40:00 WIB
Mengenakan seragam tahanan berkelir oranye, pria 44 tahun itu menjawab pertanyaan tanpa basa-basi.
Jaksa penuntut negara bagian Matthew Frank meminta uang jaminan tinggi. Dia menyebut Chauvin berisiko melarikan diri karena dakwaannya yang berat serta antusiasme publik yang kuat mengawal kasus ini.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 29 Juni.
Sementara itu tiga polisi rekan Chauvin lainnya didakwa membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan. Mereka masih ditahan di penjara menunggu sidang.
Empat polisi tersebut langsung dipecat sehari setelah kematian George Floyd.
Editor: Anton Suhartono