Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil
Advertisement . Scroll to see content

Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:42:00 WIB
Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar
S Iswaran didakwa menerima suap senilai Rp4,5 miliar dari taipan properti Ong Beng Seng (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Lembaga antirasuah Singapura, Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) menyatakan mantan menteri perhubungan S Iswaran didakwa dengan tuduhan menerima suap dan kasus lainnya. Dia ditangkap pada Juli 2023 saat masih menjabat menteri.

Kasus korupsi melibatkan pejabat tinggi Singapura sangat jarang terjadi.

CPIB menyatakan, Iswaran diduga menerima suap senilai 384.340 dolar Singapura atau sekitar Rp4,5 miliar dari taipan properti, Ong Beng Seng, untuk memuluskan kepentingan bisnisnya.

Dokumen dakwaan menyebutkan, gratifikasi itu termasuk dalam bentuk tiket pertandingan sepak bola, pertunjukan musik, penerbangan menggunakan pesawat pribadi Ong, serta tiket Grand Prix Formula 1 Singapura.  Iswaran diketahui menjabat penasihat tim pengarah Grand Prix, sementara perusahaan Ong sebagai penyelenggaran balapan.

Disebutkan pula, Iswaran menghadapi total 27 dakwaan, termasuk korupsi dan menghalangi penyelidikan.

Sementara itu dalam surat pengunduran diri yang dirilis kantor Perdana Menteri Lee Hsien Loong, Iswaran menolak semua dakwaan tersebut. Dia akan fokus membersihkan nama baiknya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut