Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar

Kamis, 18 Januari 2024 - 10:42:00 WIB
Jarang Terjadi, Menteri Singapura Didakwa Terima Suap Rp4,5 Miliar
S Iswaran didakwa menerima suap senilai Rp4,5 miliar dari taipan properti Ong Beng Seng (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Jika terbukti bersalah, pria 61 tahun itu bisa dikenakan hukuman denda hingga 100.000 dolar Singapura atau penjara 7 tahun.

Karier pemerintahan Iswaran dimulai dengan bergabung di kabinet Perdana Menteri Lee sebagai menteri junior pada 2006. Dia sempat menjabat menteri perdagangan dan komunikasi sebelum menjadi menteri perhubungan sejak Mei 2021.

Kasus korupsi melibatkan pejabat sangat langka di Singapura. Namun setahun belakangan, skandal menjerat beberapa pejabatnya.

Pegawai negeri di Singapura mendapat gaji tinggi untuk mencegah perilaku korupsi. Sebagian menteri negara itu mendapat pernghasilan per tahun 1 juta dolar Singapura lebih.

Transparansi Internasional pada 2022 menempatkan Singapura di peringkat kelima dunia dalam Indeks Persepsi Korupsi dari 180 negara.

Kasus korupsi terakhir melibatkan seorang menteri Singapura terjadi pada 1986. Saat itu menteri pembangunan nasional diperiksa atas tuduhan suap. Namun sang menteri meninggal sebelum didakwa di pengadilan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut