Lempar Telur ke Kantor Polisi, Pria Hong Kong Dijatuhi Penjara 21 Bulan
HONG KONG, iNews.id - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 21 bulan akibat melempar telur ke kantor polisi sebagai reaksi kekecewaan terhadap aparat. Ini merupakan hukuman berat terbaru yang dijatuhkan Pengadilan Hong Kong untuk meredam demonstrasi.
Saat menjatuhkan hukuman pada Kamis (26/11/2020) waktu setempat, Hakim Winnie Lau menyebut sebuah telur bukanlah senjata pemusnah massal. Namun demikian, melakukan pelemparan benda tersebut ke kantor polisi dianggap sebuah upaya provokasi dengan kekuatan, merusak citra penegakan hukum polisi serta membahayakan masyarakat.
Kasus Pun Ho-chiu--pria yang dijatuhi hukuman 21 bulan penjara akibat melempar telur ke kantor polisi--muncul saat pengadilan menghadapi tututan hukum ribuan demonstran yang ditangkap terkait aksi protes anti-pemerintah sejak tahun lalu kemudian semakin membesar dalam beberapa bulan terakhir.
Desakan China bikin tekanan hakim Hong Kong semakin besar
China Sahkan UU Pelecehan Bendera Setahun Setelah Demonstrasi Hong Kong
Banyaknya tuntutan, serta tekanan untuk hukuman yang berat, telah menempatkan hakim dalam posisi yang sulit, terutama karena Beijing telah memperketat cengkeramannya di kota semi-otonom tahun ini.
Presiden Xi Jinping Ingin Anak-Anak Muda Hong Kong Pindah ke China Daratan
Pada Juli lalu, China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong. UU tersebut mengkriminalisasi pemisahan diri, tindakan subversi, dan kolusi dengan pasukan asing.
Para hakim yang dipandang terlalu lunak atau simpatik terhadap pengunjuk rasa mendapat kritik dari media pemerintah China dan surat kabar pro-Beijing di Hong Kong.
Aktivis Hong Kong Joshua Wong Ditangkap, Uni Eropa Bereaksi
"Secara teori, hakim tidak boleh mengambil sisi politik di pengadilan, tetapi di Hong Kong banyak anggota masyarakat sekarang melihat beberapa hakim sebagai 'hakim kuning' yang mempraktikkan favoritisme politik untuk pelanggar dari kubu oposisi," tulisan seorang pakar di media pro-pemerintah China, China Daily pada September lalu.
Dalam sebuah pernyataan minggu ini, Asosiasi Pengacara Hong Kong "menyesalkan serangan yang tidak rasional dan tidak terkendali terhadap institusi kehakiman serta personal hakim " dan mendesak media untuk berhenti berspekulasi tentang keyakinan politik para hakim.
Editor: Arif Budiwinarto