Presiden Prancis Macron Umumkan Lockdown Nasional, Kerahkan 100.000 Polisi
Selasa, 17 Maret 2020 - 11:14:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner mengatakan, siapa pun warga yang berada di luar rumah harus memberikan alasan. Siapa pun yang tidak mematuhi aturan untuk tetap berada di rumah akan dapat didenda 135 euro atau sekitar Rp2,2 juta.
Untuk memantau jalan-jalan dan permukiman, Prancis mengerahkan 100.000 polisi. Mereka akan menangkap warga yang berkeliaran di jalanan tanpa bisa menyebut alasan yang kuat.
Uni Eropa juga akan menutup semua perbatasan selama 30 hari mulai Selasa (17/3/2020), demi mencegah virus korona.
Editor: Anton Suhartono