Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI
Advertisement . Scroll to see content

Pria WNI Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris

Senin, 06 Januari 2020 - 20:18:00 WIB
Pria WNI Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris
Reynhard Sinaga(Foto: CPS)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dakwaan itu, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimal 30 tahun.

Mahasiswa itu sudah menjalani 88 hukuman seumur hidup serta minimal 20 tahun penjara sebelum mendapat pertimbangan pembebasan bersyarat dalam dua persidangan pada 2018 dan 2019. Kasus ini terkait dengan 25 korban.

Sementara untuk sidang terbaru ini, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait dengan 23 korban lainnya. Dengan demikian, dia sudah menjalani sidang untuk 48 korban yang kesemuanya laki-laki.

Reynhard pindah ke Inggris pada 2007 di usia 24 tahun. Sebagian besar korbannya merupakan mahasiswa berusia belasan atau di awal 20 tahunan.

Pengadilan mengungkap, Reynhard memiliki formula khusus untuk bisa menjerat korbannya dari kelab malam. Dia selalu berhasil merayu para pria setelah mereka keluar dari kelab.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut