Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 07 April 2019 - 06:12:00 WIB
Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Ilustrasi LGBT. (FOTO: GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - Kerajaan Brunei Darussalam mulai memperberlakukan hukum syariah Islam yang mencantumkan hukuman rajam hingga mati terhadap kaum homoseksual.

Negara itu bergabung dengan Iran, Arab Saudi, Yaman, Sudan, serta sebagian Nigeria dan Somalia, yang juga memberlakukan hukuman mati bagi pasangan sesama jenis, menurut Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional (ILGA).

Kendati demikian, mengindentifikasi negara mana saja yang benar-benar menerapkan aturan itu ternyata sulit.

Amnesty International menyebut tidak memiliki laporan eksekusi hukuman mati terkait penerapan hukum anti-homoseksual dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, sebelumnya, ada beberapa laporan eksekusi terhadap pasangan homoseksual di Iran dan Arab Saudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut