Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 07 April 2019 - 06:12:00 WIB
Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Ilustrasi LGBT. (FOTO: GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

Brasil dan Meksiko juga masuk dalam daftar negara-negara yang melegalkan pasangan sesama jenis, menurut ILGA.

"Karena melalui satu jalur hukum atau lainnya, tampaknya mungkin untuk menikah di sebagian besar wilayah hukum."

Negara yang mengesahkan pernikahan gay:

• 2001 Belanda

• 2003 Belgia

• 2005 Kanada, Spanyol

• 2006 Afrika Selatan

• 2009 Norwegia, Swedia

• 2010 Islandia, Portugal, Argentina

• 2012 Denmark

• 2013 Uruguay, Selandia Baru, Prancis, Brasil

• 2014 UK (tidak termasuk Irlandia Utara)

• 2015 Luksemburg, Republik Irlandia, Meksiko, AS

• 2016 Kolombia

• 2017 Finlandia, Malta, Jerman dan Australia

• 2019 Austria

Dan pada Agustus 2018, pengadilan tinggi Kosta Rika membatalkan larangan pernikahan sesama jenis dan memberi waktu 18 bulan kepada legislator untuk mengubah undang-undang.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut