Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Sementara Nigeria punya hukuman rajam bagi kaum homoseksual di wilayah utara negara yang didominasi oleh Muslim—namun, selama ini belum pernah ada laporan pemberlakuannya.
Dimana saja hubungan sesama jenis ilegal?
Sebelum menerapkan hukuman rajam hingga tewas terhadap pasangan pria gay yang sedang berhubungan seks, Brunei mengategorikan homoseksual sebagai hal yang melanggar hukum dan siapa pun yang kedapatan sebagai homoseksual terancam hukuman penjara 10 tahun.
Hukum syariah yang mulai berlaku pada 3 April ini juga diberlakukan terhadap pasangan sesama jenis perempuan. Hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali dan atau penjara selama 10 tahun.
Hukuman rajam juga bakal dialamatkan kepada pelaku aborsi. Adapun pelaku pencurian akan diamputasi.
Menurut ILGA, aetidaknya, ada 70 negara yang menganggap hubungan sesama jenis sebagai pelanggaran hukum.