Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
Advertisement . Scroll to see content

Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 07 April 2019 - 06:12:00 WIB
Selain Brunei, Ini Negara yang Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT
Ilustrasi LGBT. (FOTO: GETTY IMAGES)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Nigeria punya hukuman rajam bagi kaum homoseksual di wilayah utara negara yang didominasi oleh Muslim—namun, selama ini belum pernah ada laporan pemberlakuannya.

Dimana saja hubungan sesama jenis ilegal?

Sebelum menerapkan hukuman rajam hingga tewas terhadap pasangan pria gay yang sedang berhubungan seks, Brunei mengategorikan homoseksual sebagai hal yang melanggar hukum dan siapa pun yang kedapatan sebagai homoseksual terancam hukuman penjara 10 tahun.

Hukum syariah yang mulai berlaku pada 3 April ini juga diberlakukan terhadap pasangan sesama jenis perempuan. Hukumannya adalah cambuk sebanyak 40 kali dan atau penjara selama 10 tahun.

Hukuman rajam juga bakal dialamatkan kepada pelaku aborsi. Adapun pelaku pencurian akan diamputasi.

Menurut ILGA, aetidaknya, ada 70 negara yang menganggap hubungan sesama jenis sebagai pelanggaran hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut