Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Cula dan Gading, 2 Warga Kongo Diciduk di AS

Selasa, 09 November 2021 - 11:44:00 WIB
Selundupkan Cula dan Gading, 2 Warga Kongo Diciduk di AS
Dua orang dari Kongo ditangkap di AS karena penyelundupa cula dan gading. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Organisasi Margasatwa Dunia mengatakan daging trenggiling dianggap sebagai makanan lezat. Sementara sisiknya digunakan dalam pengobatan tradisional China. Akibatnya hewan mamalia ini menjadi salah satu yang paling banyak diperdagangkan di dunia.

Keduanya membahas pengiriman gading, cula badak, dan sisik trenggiling yang lebih besar melalui kontainer transporrtasi laut. Pada 2 November, mereka tiba di Washington untuk merundingkan rincian kesepakatan semacam itu. Namun mereka keburu ditangkap di Edmonds. 

Sayang, Reuters tidak bisa segera menghubungi perwakilan Lokua dan Mujangi.

Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tuduhan penyelundupan dan pencucian uang. Selain itu juga ancaman hukuman lima tahun untuk konspirasi dan pelanggaran Lacey Actm 

Lacey Act melarang, antara lain, memberi label palsu pada pengiriman yang berisi satwa liar.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut