47 Perempuan Penghibur yang Diamankan di Tempat Karaoke BSD Jalani Rapid Test
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 47 perempuan yang diamankan dari tempat karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) akan menjalani rapid test. Mereka diamankan Unit 4/Satgas TPPO dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri saat penggerebekan pada Rabu, 19 Agustus 2020 malam.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, puluhan wanita tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. "Melaksanakan rapid test," kata Argo kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Sebagaimana diketahui Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu malam. Polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau LC dari berbagai daerah yang diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menyediakan jasa prostitusi.
"Menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan," ucap Argo.
Argo mengatakan, para perempuan itu dipatok dengan tarif mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per voucher. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap 14 orang lain mulai dari manajer hingga muncikari. "Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi muncikari, 3 orang mami muncikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manajer operasioanal, (dan) 1 general manajer," kata Argo.