Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Tipu Penunggak Pajak Mobil Mewah di Daan Mogot Kelabui Petugas

Sabtu, 07 Desember 2019 - 03:30:00 WIB
Aksi Tipu Penunggak Pajak Mobil Mewah di Daan Mogot Kelabui Petugas
Ilustrasi pajak
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aksi tipu berupa penggantian plat nomor palsu dilakukan pemilik mobil mewah saat didatangi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Aksi itu terungkap, saat BPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Jakarta Barat, Jumat (7/12/2019).

Saat razia di graha perkantoran Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, petugas mengincar salah satu mobil mewah jenis Toyota Tundra 57 D.CAT keluaran 2010. Pemilik mobil mewah itu terdaftar atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa.

Pemilik mobil mewah itu menunggak pajak selama empat tahun hingga mencapai Rp135 juta. Petugas juga menemukan mobil mewah tersebut menggunakan plat nomor kendaraan yang masa berlakunya dipalsukan, yakni B 9988 MW, agar lolos dari pengamatan.

Selanjutnya, plat nomor kendaraan tersebut dicopot paksa petugas dan diberi stiker merah yang menandakan obyek tersebut belum membayar pajak.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, perihal wajib pajak yang nekat mengganti plat kendaraannya akan berurusan dengan polisi. "Itu baru segi registrasi kepolisian, ada hal tertentu yang harus diselesaikan wajib pajak, kaitannya dengan registrasi nopol kendaraan bermotor tersebut," ujarnya.

Yuandi mengatakan, meski terbukti melanggar aturan lalu lintas dengan mengganti plat kendaraan, wajib pajak tersebut tetap harus melunasi pajaknya. "Dari segi perpajakan, ini lima tahun belum terbayarkan jadi harus segera dilunasi wajib pajaknya," katanya.

BPRD DKI Jakarta mengincar tujuh wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jumat. Beberapa merek mobil mewah yang diincar dalam daftar tunggakan pajak BPRD DKI di antaranya dari Toyota, Mercedes Benz, Ferrari hingga Lamborghini.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut