Antisipasi Kerumunan Jelang Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Bantuan Polisi
Minggu, 03 Januari 2021 - 15:45:00 WIB
Dia menjelaskan kehadiran massa yang tidak terkendali dikhawatirkan bakal menimbulkan kerumunan di area PN Jaksel dan meningkatkan risiko penyebaran covid-19. Oleh sebab itu menurutnya perlu adanya pengamanan dan pengawasan agar tak terjadi kerumunan massa, apalagi sampai mengganggu jalannya persidangan.
"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ucapnya.
Seperti diketahui Habib Rizieq melalui tim hukum menggugat penetapan status tersangka dalam kasus kerumuna di Petamburan pada 14 November 2020. Tim hukum Habib Rizieq menilai penetapan status tersangka tidak sesuai prosedur.
Editor: Rizal Bomantama