Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, 4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling di Tangerang Jadi Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 12:38:00 WIB
Breaking News, 4 Penyetrum Bocah Dituduh Maling di Tangerang Jadi Tersangka
Empat pelaku penyetruman dan penyiraman miras kepada bocah dituduh mencuri uang Rp700.000 ditetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut dipaksa untuk meminum miras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.

Sang bocah terdengar berulang kali menangis dan meminta ampun. Meski begitu, warga tak mengindahkan tangisan tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11/2024) lalu. 

“Korban dituduh mencuri Rp700.000, korban terus dianiaya, divideokan terus viral,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan miras.

“Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,” ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut