Demo Putusan MK, Massa GMNI Bakar Ban hingga Coba Terobos Kawat Berduri
JAKARTA, iNews.id - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mencoba menerobos beton dan kawat berduri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023). Mereka hendak merangsek ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bongkar teman-teman, bongkar," teriak salah seorang orator.
Seruan tersebut membuat beberapa massa membakar ban tepat di atas beton barikade. Tak lama berselang, mereka meruntuhkan beberapa beton dan kawat berduri sembari sesekali melempar botol ke arah polisi.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda sempat menengahi insiden tersebut. Dia berupaya mengambil poster provokatif meski akhirnya dikembalikan.
Adapun mahasiswa tersebut berunjuk rasa salah satunya menuntut kebijakan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengizinkan kepala daerah menjadi Capres-cawapres meski di bawah 40 tahun.
Diketahui, Sebanyak 1.611 personel polisi diterjunkan ke Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/10/2023) siang. Hal ini, dikarenakan adanya aksi unjuk rasa mahasiswa yang diinisiasi oleh BEM SI.