Dipecat dari Dirut Transjakarta karena Kasus Penipuan, Ini Kata Donny Andy Saragih
JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta Donny Andy Saragih mengklarifikasi soal status narapidana kasus penipuan yang menjeratnya. Stasus itu yang kemudian membuat Donny dipecat dari dirut yang baru saja dijabat sejak Kamis, 23 Januari 2020.
Donny mengatakan kasus yang menjeratnya ketika itu merupakan kasus perusahaan PT Eka Sari Lorena Transport. Saat itu, Donny menjabat sebagai Direktur PT Eka Sari Lorena Transport.
"Masalah itu, masalah korporasinya bukan masalah saya sendiri, itu terjadi saat saya jadi direktur di Lorena. Masalahnya adalah masalah pemalsuan dokumen negara yang dimasukan karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan mau IPO. IPO itu initial public offering," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/1/2020).
BACA JUGA:
Pemprov DKI Pecat Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
Dirut Transjakarta Narapidana Penipuan, Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi
Agung Wicaksono Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri
Donny mengungkapkan, PT Eka Sari Lorena Transport memalsukan dokumen agar bisa melakukan penawaran saham perdana (IPO). Ternyata, penjualan pertama saham untuk umum itu berhasil mengumpulkan dana hingga Rp130 miliar.
Namun, usai IPO, terungkap PT Eka Sari Lorena Transport melakukan penipuan. Dia menyebut, sejak itu mulai datang banyak oknum ke perusahaannya dengan mengancam meminta sejumlah uang.