Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Emosi Pembunuh Wanita dalam Koper saat Korban Minta Dinikahi

Jumat, 03 Mei 2024 - 13:48:00 WIB
Emosi Pembunuh Wanita dalam Koper saat Korban Minta Dinikahi
Arif pembunuh wanita dalam koper emosi saat korban meminta dinikahi. Hal itu yang diduga menjadi pemicu tersangka menghabisi nyawa korban. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AARN), pembunuh wanita inisial RM yang ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, emosi saat diminta menikahi korban. Berdasarkan pengakuannya, korban sempat menyebut tersangka 'brengsek'.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kasus pembunuhan berawal saat tersangka dan korban berbincang di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat. Saat itu, RM mempertanyakan hubungan terlarang mereka.

"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka, 'Kita mau bagaimana?'," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Kemudian, Arif mengatakan hubungan keduanya hanya untuk bersenang-senang. RM yang mendengar pernyataan itu pun langsung meminta tersangka bertanggung jawab menikahinya.

"Kemudian, tersangka menjawab, 'Ini kan cuma senang-senang saja. Kita sama-sama mau'," kata Wira menirukan pernyataan tersangka.

"Korban menyatakan intinya tersangka harus bertanggung jawab untuk menikahi korban," sambungnya.

Arif lantas berdalih akan menikahi korban bila dipinjamkan uang perusahaan yang dibawanya. Saat itu, korban menolak karena takut jika uang perusahaan dipakai akan menimbulkan masalah besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut