Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Penjelasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher saat di Rutan Bareskrim 

Rabu, 10 Februari 2021 - 20:16:00 WIB
Ini Penjelasan Polri Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher saat di Rutan Bareskrim 
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Dok. Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, sebagai warga negara tersangka memiliki hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun tidak semua permonan tersebut dapat dikabulkan penyidik.

"Dan tentunya tidak semua penangguhan itu bisa dikabulkan," tuturnya.

Ustaz Maaher meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). Kuasa hukum Ustaz Maaher sempat mengajuka permohonan penangguhan penahanan, namun tidak dikabulkan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut