Kades Segarajaya Diperiksa terkait Pagar Laut Bekasi, Klaim Tak Terlibat Pemalsuan SHM
"Nanti kami sampaikan di kepolisian, nanti pihak penyidik yang menganalisis dulu baru nanti kita tunggu dari pihak Bareskrim Polri," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan modus berbeda pada kasus pagar laut Bekasi dan Tangerang. Pada kasus pagar laut Bekasi, modus yang dilakukan yakni memalsukan sertifikat atas nama pemegang yang sah diubah menjadi nama pemegang hak yang baru.
"Yang tidak sah berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat," kata Djuhandani, Jumat (14/2/2025).
Sedangkan pada kasus pagar laut Tangerang, kata dia, modus yang dilakukan yakni pemalsuan dokumen sebelum atau saat proses penerbitan sertifikat.
Editor: Rizky Agustian