Kejari Tangsel Telusuri Dugaan Penyelewengan Dana PIP Siswa SMPN 17
TANGSEL, iNews.id - Kasus penyelewengan aliran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Pamulang, masih dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, di antaranya Kepala Sekolah, pihak bank hingga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Masih penyelidikan," kata Kepala Seksi Intel Kejari, Ryan Anugerah, Sabtu (12/02/22).
Menurut Ryan, permintaan keterangan itu masih dikembangkan dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Sementara ini, prosesnya belum masuk ke penyidikan.
"Yang pasti masih permintaan keterangan, masih (meminta keterangan pihak lain). Masih berproses" katanya.
Penyelewengan dana PIP yang dialami siswa-siswi SMPN 17 mencuat sekira Desember 2021 lalu. Ketika itu, banyak wali murid baru mengetahui jika anaknya terdaftar dalam PIP sekolah.