Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Nadiem Pede Hadapi Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Siap Buka-bukaan!
Advertisement . Scroll to see content

KPK Masih Tunggu Analisa JPU Terkait Vonis Imam Nahrawi

Selasa, 30 Juni 2020 - 17:39:00 WIB
KPK Masih Tunggu Analisa JPU Terkait Vonis Imam Nahrawi
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, dalam amar putusannya, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Imam berupa uang pengganti Rp18.154.238. Selain itu, kepada politikus PKB itu hak untuk dipilih sebagai jabatan publik dicabut selama empat tahun juga.

Diberitakan sebelummya, Imam ngotot tidak menerima uang suap Rp11,5 miliar dalam hibah Kemenpora kepada KONI. Imam juga meminta agar kasus ini dibongkar seakar-akarnya.

“Kami tentu harus mempertimbangkan untuk ini dibongkar seakar-akarnya. Karena saya, demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak menerima (uang) Rp11,5 miliar itu,” kata Nahrawi saat mengikuti sidang putusan itu melalui sambungan video, Senin (29/6/2020). 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut