Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 191 Orang terkait Pungli Rutan

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:20:00 WIB
KPK Periksa 191 Orang terkait Pungli Rutan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Hingga kini, sebanyak 191 orang telah diperiksa.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 191 orang itu terdiri atas pegawai maupun pihak luar.

"Penyelidikan sedang terus dilakukan, kami memeriksa, tentu tahanan ini kan tempat sementara, karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Dia menyampaikan, para saksi yang diperiksa tersebar di sejumlah wilayah yakni Jakarta, Bekasi, hingga Kalimantan Timur.

"Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan KPK berwenang menangani dugaan pungli rutan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut