Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa 191 Orang terkait Pungli Rutan

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:20:00 WIB
KPK Periksa 191 Orang terkait Pungli Rutan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Hingga kini, sebanyak 191 orang telah diperiksa.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 191 orang itu terdiri atas pegawai maupun pihak luar.

"Penyelidikan sedang terus dilakukan, kami memeriksa, tentu tahanan ini kan tempat sementara, karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Dia menyampaikan, para saksi yang diperiksa tersebar di sejumlah wilayah yakni Jakarta, Bekasi, hingga Kalimantan Timur.

"Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan KPK berwenang menangani dugaan pungli rutan tersebut.

"Sudah 2 orang ahli hukum untuk menentukan bahwa ini adalah kewenangan KPK dalam proses penyelidikan dan juga nanti penyidikan," tutur Ali.

Sebagai informasi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut dugaan yang melibatkan puluhan pegawai lembaga antirasuah itu terjadi di tiga rutan milik KPK.

"Yang pertama di Merah Putih, yang kedua di sini (Rutan) C1, ketiga di Rutan Guntur," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Dia mengatakan, praktik pungli itu terjadi agar para tahanan mendapat fasilitas lebih, seperti bisa memesan makanan hingga menggunakan alat telekomunikasi.

"Intinya, ya segala macamlah. Ada untuk pesan makanan, untuk bisa menggunakan HP. Mungkin juga untuk yang ada maksud itu ya (suap pungli untuk besuk di luar jadwal kunjungan tahanan)," kata Syamsuddin. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut