Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Lansia Tewas akibat Kebakaran Warung di Penjaringan Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Muncikari Ditangkap di Penjaringan, Jual 30 Perempuan Modus Kerja di Klinik Kecantikan

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:54:00 WIB
Muncikari Ditangkap di Penjaringan, Jual 30 Perempuan Modus Kerja di Klinik Kecantikan
Muncikari di Penjaringan ditangkap karena menjual 30 perempuan dengan modus iming-iming kerja di klinik kecantikan. (Foto: Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial TW (23) ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan. Muncikari asal Lampung itu diduga menjual 30 perempuan ke pria hidung belang selama tiga bulan terakhir.

Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Bobby Danuardi, mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan menawarkan korban bekerja di klinik kecantikan.

"Berdasarkan pengakuan TW, dirinya telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan," ujar Bobby, Jumat (18/8/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap lewat laporan masyarakat melalui hotline Mabes Polri 110. Saat itu, ada yang melapor saudara atau adik kandungnya MJS. Laporan itu lalu ditindaklanjuti.

"Jadi si pelapor ini kakak kandung dari korban, yang mana isi laporannya menyatakan bahwa kakak korban ini kehilangan adik perempuannya. Setelah ditelusuri korban ini ingin melamar pekerjaan yang dijanjikan MJS bekerja di sebuah klinik," Kata Bobby. 

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Harry Gasgari mendatangi sebuah tempat kos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya RT 10 RW 09, Penjaringan, yang diketahui korban disekap di dalam ruangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut