Muncikari Ditangkap di Penjaringan, Jual 30 Perempuan Modus Kerja di Klinik Kecantikan
JAKARTA, iNews.id - Pemuda berinisial TW (23) ditangkap Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan. Muncikari asal Lampung itu diduga menjual 30 perempuan ke pria hidung belang selama tiga bulan terakhir.
Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol M Bobby Danuardi, mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan menawarkan korban bekerja di klinik kecantikan.
"Berdasarkan pengakuan TW, dirinya telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan," ujar Bobby, Jumat (18/8/2023).
Dia mengatakan, kasus ini terungkap lewat laporan masyarakat melalui hotline Mabes Polri 110. Saat itu, ada yang melapor saudara atau adik kandungnya MJS. Laporan itu lalu ditindaklanjuti.
"Jadi si pelapor ini kakak kandung dari korban, yang mana isi laporannya menyatakan bahwa kakak korban ini kehilangan adik perempuannya. Setelah ditelusuri korban ini ingin melamar pekerjaan yang dijanjikan MJS bekerja di sebuah klinik," Kata Bobby.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Harry Gasgari mendatangi sebuah tempat kos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya RT 10 RW 09, Penjaringan, yang diketahui korban disekap di dalam ruangan.