Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Pembacaan Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Polda Metro Berlakukan Rekayasa Lalin

Kamis, 27 Juni 2019 - 05:02:00 WIB
Pembacaan Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Polda Metro Berlakukan Rekayasa Lalin
Ilustrasi, pengalihan arus lalu lintas. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Sesuai jadwal pembacaan keputusan dimulai pukul 12.30 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, rekayasa lalin di sekitar Gedung MK dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) namun bersifat situasional. Penutupan atau pengalihan arus lalin di ruas jalan lainnya belum ditentukan akan berlaku mulai pukul berapa.

"Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).

Berikut rekayasa lalin yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/6/2019) :

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut