Pembacaan Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Polda Metro Berlakukan Rekayasa Lalin
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Sesuai jadwal pembacaan keputusan dimulai pukul 12.30 WIB.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, rekayasa lalin di sekitar Gedung MK dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) namun bersifat situasional. Penutupan atau pengalihan arus lalin di ruas jalan lainnya belum ditentukan akan berlaku mulai pukul berapa.
"Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Berikut rekayasa lalin yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/6/2019) :
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih