Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Pembacaan Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Polda Metro Berlakukan Rekayasa Lalin

Kamis, 27 Juni 2019 - 05:02:00 WIB
Pembacaan Putusan MK Pukul 12.30 WIB, Polda Metro Berlakukan Rekayasa Lalin
Ilustrasi, pengalihan arus lalu lintas. (SINDOphoto).
Advertisement . Scroll to see content

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur

Pada waktu yang sama, Kamis (27/6/2019) massa Tahlil Akbar kembali akan memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Rabu (26/6/2019) di lokasi yang sama.

Kedatangan mereka untuk memantau keputusan MK terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Tujuan utama aksi mereka, yaitu di depan Gedung MK namun dilarang polisi sehingga bertahan dikawasan Patung Kuda.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut